Pelaksanaan Pengawasan Tugas Pegawai oleh Pimpinan di Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi berdasarkan hasil pengamatan penulis mengenai Pelaksanaan Pengawasan Tugas Pegawai Di Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat. Tujuan penelitian ini adalah untuk memperoleh informasi tentang: 1) Aspek yang diawasi, 2) Teknik pengawasan, 3) Proses pengawasan, 4) Waktu pengawasan. Penelitian ini bersifat deskriptif kuantitatif dengan populasi pegawai Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat sebanyak 72 orang. Untuk penarikan sampel dalam penelitian ini adalah proportionate strarified random sampling, diperoleh sampel sebanyak 46 orang. Instrument penelitian yang digunakan berupa angket dalam bentuk skala likert. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pelaksanaan pengawasan tugas pegawai oleh pimpinan di Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat dilihat dari 1) segi yang diawasi berada pada kategori baik pada tingkat capaian skor 3,76, 2) teknik pengawasan berada pada kategori cukup baik dengan tingkat capaian skor 3,37, 3) proses pengawasan berada pada kategori baik dengan tingkat capaian skor 3,73, 4) waktu pengawasan berada pada tingkat capaian skor 3,74., disimpulkan bahwa pelaksanaan pengawasan tugas pegawai oleh pimpinan di Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat berada pada kategori baik dengan tingkat capaian skor sebesar 3,65.
References
Handoko. (2003). Manajemen. BPFE-Yogyakarta.
Manullang, I. (2008). Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Pelanggan Jasa Penerbangan PT. Garuda Indonesia Airline di Bandara Polonia Medan. Master’s Thesis.
Siagian, S. (2012a). Fungsi-Fungsi Manajerial. Bumi Aksara.
Siagian, S. (2012b). Manajemen Stratejik. Bumi Aksara.
Suharsimi Arikunto. (2014). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Rineka Cipta.
Yuniarsih, T. & S. (2011). Manajemen Sumber Daya Manusia: Teori Aplikasi dan Isu Penelitian. Alfabeta.
Copyright (c) 2022 Journal Higher Educational Management

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.